Tiga Pilar Kec. Simokerto Gelar Operasi Yustisi dan Patroli PPKM Level 1

    Tiga Pilar Kec. Simokerto Gelar Operasi Yustisi dan Patroli PPKM Level 1

    SURABAYA

    - Babinsa Kel. Tambakrejo Koramil 0831/01 Simokerto Serda Winarko melaksanakan kegiatan Apel Tiga Pilar bertempat di. Mapolsek Simokerto dalam rangka operasi yustisi dan patrolu PPKM level 1 diwilayah Kec. Simokerto. Senin (01/08/22)

    Kegiatan ini digelar berdasarkan Imendagri No 15 Tahun 2021, Kep Gubernur Jawa Timur 18/379/KPTS/013/2021 dan Surat Edaran Walikota No: 443/7787/436.8.4/2021 Tentang PPKM Level 1 Covid-19 di Kota Surabaya.

    Selain itu juga dilakukan Himbauan Kepada Masyarakat dan Pelaku Usaha Agar Selalu Mematuhi Protokol Kesehatan.

    Dari Hasil yustisi dilakukan tidak ditemukan para Pelaku usaha yang melakukan pelanggaran, pungkas Serda Winarko. 

    Personil gabungan yang dilibatkan dalam yustisi diantaranya, Koramil 0831/01 Simokerti, Polsek Simokerto dan Satpol PP Kecamatan Simokerto.

    surabaya
    Arif Rido

    Arif Rido

    Artikel Sebelumnya

    Serap Informasi Warga Binaan Warung Kopi...

    Artikel Berikutnya

    Babinsa Kel. Kapas Madya Baru Patroli dan...

    Berita terkait

    Rekomendasi

    Nagari TV, TVnya Nagari!
    Dandim 1714/PJ Dampingi Pj Bupati Puncak Jaya Tinjau Langsung Jalan Longsor di Distrik Kalome
    Kadivhumas Berikan Pin Brivet Kepada 10 Taruna Akpol Dengan Nilai Sertifikasi Kehumasan Terbaik
    Tingkatkan Ketertiban, Babinsa Ampel Ajak Masyarakat Aktif Jaga Lingkungan
    Panglima TNI Pimpin Sertijab 9 Jabatan Strategis di Lingkup Mabes TNI

    Ikuti Kami